Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan

Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan, sebuah badan usaha di Jakarta yang menyediakan jasa pajak dan akuntansi terpercaya, independen, akuntabel, dan profesional.

Dokumentasi

Kenapa Kami?

Mengapa menggunakan jasa kami sebagai solusi pajak perusahaan anda?

Ada beberapa manfaat yang diperoleh perusahaan jika menggunakan Kantor Konsultan Pajak (KKP) masalah tentang laporan keuangan dan pajak perusahaan anda antara lain sebagai berikut:

Aspek Legalitas

Kantor Konsultan Pajak (KKP) telah memiliki payung hukum resmi yang diakui oleh pemerintah dan asosiasi profesi terkait.

Aspek Standar dan Mutu

Memiliki system pengendalian mutu yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait sebagai alat kontrol dalam menjaga kualitas mutu jasa pajak.

Aspek Legalitas

Kantor Konsultan Pajak (KKP) telah memiliki payung hukum resmi yang diakui oleh pemerintah dan asosiasi profesi terkait.

Aspek Pengawasan dan Pembinaan

Dibina dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak dan asosiasi profesi terkait dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan konsultan

Aspek Intergritas

Kantor Konsultan Pajak (KKP) memegang teguh kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait dalam memberikan pelayanan jasa kepada klien/ pengguna jasa.

Layanan Kami

Jasa Konsultan Pajak

Lebih Lanjut

Setiap keputusan bisnis pasti punya implikasi pajak dan yang membuat hal ini lebih sulit adalah peraturan pajak yang selalu berubah. Perusahaan menghadapi tugas yang menakutkan untuk mengelola biaya pajak dan kewajiban mereka. Kami menggabungkan wawasan dan inovasi. Dari berbagai disiplin ilmu dengan pengetahuan bisnis dan industri untuk membantu perusahaan Anda unggul secara global.

Perencanaan Pajak

Lebih Lanjut

Memaksimalkan keuntungan Perusahaan anda adalah perhatian utama kami. Kami berusaha diri untuk memastikan Anda mengambil kesempatan dari setiap kemungkinan peluang penghematan pajak dan meminimalkan eksposur pajak tanpa melanggar peraturan perpajakan yang berlaku.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Lebih Lanjut

Mempersiapkan berbagai jenis Laporan Bulanan Pajak yang akurat dan tepat waktu dapat melibatkan banyak jam melelahkan. Kami mampu mengambil beban ini dari Anda dengan menyiapkan dan menyerahkan Laporan ke Kantor Pelayanan Pajak. Anda akan memiliki ketenangan pikiran bahwa masalah kepatuhan Anda diurus oleh Ahli perpajakan. 

Tax Review, Tax Due Dilligence and Tax Reconciliation

Lebih Lanjut

Pemerintah dapat mengenakan sanksi besar dan kuat untuk pelaporan pajak yang tidak akurat. Oleh karena itu, mengelola risiko eksposur pajak Anda sangatlah penting, baik dalam hal Anda sedang mencari ketenangan pikiran untuk perusahaan Anda sendiri atau sebelum membeli perusahaan lain. Risiko ini dapat dikelola dengan melakukan peninjauan terhadap Laporan Keuangan Anda, Catatan akuntansi dan Laporan Pajak Anda untuk memastikan setiap ketidakakuratan atau paparan pajak dapat diidentifikasi dan tindakan diambil pada waktu yang tepat.

Jasa Sengketa / Litigasi Pajak

Lebih Lanjut

Menjalani Pemeriksaan pajak, permohonan keberatan, banding atau peninjauan kembali dapat membosankan. Kami akan membantu Anda dalam seluruh proses sengketa, menjamin proses yang lebih cepat dan hasil yang terbaik dalam kasus Anda, termasuk:             

  1. Menyajikan strategi untuk memenangkan kasus ini.
  2. Meninjau dokumen pendukung yang relevan sebelum penyerahan; 
  3. Mempersiapkan korespondensi untuk otoritas pajak;         
  4. Mewakili Anda dalam pertemuan dengan otoritas pajak atau pengadilan pajak.

Tax Amnesty

Lebih Lanjut

Tax Amnesty adalah kebijakan berupa pengampunan pajak yang diberikan oleh pemerintah RI kepada wajib pajak. Kebijakan Tax Amnesty meliputi :

  1. Penghapusan pajak terutang;
  2. Penghapusan sanksi administrasi perpajakan;
  3. Penghapusan sanksi pidana atas pajak dan harta yang belum dilaporkan apabila wajib pajak melunasi seluruh tunggakan pajak dan membayar uang tebusan.

KONSULTAN KAMI

Ikhwan Ashadi., SE., AK., MM., MAk., M.H., CA., BKP.

Tatto Sugiopranoto., MBA.

Askur Wahyudi, SE., MM.

Han Han Heruman, SE., BKP.
Rudi Kurniawan SE AK, CA, ACPA.

Yudhistira Nugraha, SE., AK., CA, BKP., ASA

Klien Kami

Kantor Konsultan Pajak - Sinarmas
Kantor Konsultan Pajak - Sigma
Kantor Konsultan Pajak -Kalbe
Kantor Konsultan Pajak - Coca Cola
Kantor Konsultan Pajak - Wilmar
Kantor Konsultan Pajak - Bukit Asam
Kantor Konsultan Pajak - Finnet
Kantor Konsultan Pajak - BRI
HUBUNGI KAMI

Masih bertanya-tanya layanan dan solusi apa yang harus Anda kerahkan untuk menyelesaikan masalah terkait perpajakan?

Ingin berkonsultasi sesuatu terkait masalah perpajakan di perusahaan Anda? Silahkan Anda klik tombol atau isi formulir di bawah ini.

KLIK DI SINI

Konsultasi Gratis

Alamat Kantor

Jl. H. Naman Komplek DDN Blok A21 Bintara Jaya, Bekasi Barat 17136

Jam Kerja

S-J: 08.00 – 17.00
S: 10.00 – 13.00

M: Tutup

Hubungi Kami

+6221 22085079

+62 818 0808 0605