KKP Ashadi dan Rekan
  • Beranda
  • Layanan Kami
  • Coretax
  • Konsultan Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Blog
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Pilih Laman
Fasilitas PPN atas Penyerahan Jasa ke Kawasan Bebas Dipertegas

Fasilitas PPN atas Penyerahan Jasa ke Kawasan Bebas Dipertegas

oleh Admin | Okt 2, 2020 | Blog, Pajak

Perdangangan Bebas Perdagangan bebas (free trade) adalah konsep teoritis yang mengandaikan berlakunya sistem perdagangan internasional yang dibebaskan dari hambatan yang disebabkan oleh ketentuan pemerintah suatu negara, baik yang disebabkan oleh pengenaan tarif...

Kategori

  • Akuntansi
  • audit
  • Berita
  • Blog
  • Hukum Pajak
  • Litigasi Pajak
  • Manajemen
  • Pajak
  • Transfer Pricing Documentation
  • Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Bebaskan PPh Pasal 21 untuk Pekerja Padat Karya dengan Gaji Hingga Rp 10 Juta
  • PPN Naik 12 % : Pemerintah Tanggung 1% Kenaikan PPN untuk Terigu, MinyakKita, dan Gula Industri
  • PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM Resmi Diperpanjang hingga 2025
  • Simak, Ini Daftar Barang-Barang dan Jasa Yang Terkena dan bebas PPN 12%
  • Tarif dan Cara Perhitungan PPh Final 0,5% UMKM
    Copyright © 2024 KKP Ashadi dan Rekan All rights reserved.

    WhatsApp us