Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah pajak atas penghasilan tertentu yang diterima wajib pajak dalam negeri, dipotong oleh pemberi penghasilan, dan disetorkan ke negara. Kode akun pajak berperan penting untuk mengidentifikasi setoran wajib pajak. Salah satu kode yang sering digunakan dalam PPh Pasal 23 adalah kode akun pajak 411124. Artikel ini akan membahas penggunaan kode tersebut dan berbagai jenis setoran terkait PPh Pasal 23.

Baca lainnya: Kode Akun Pajak Untuk Jenis Setoran PPh Pasal 22

Kode Akun Pajak 411124 dan Jenis Setoran PPh Pasal 23

Kode akun pajak 411124 mengidentifikasi setoran PPh Pasal 23.

No.Kode Jenis SetoranJenis SetoranKeterangan
1.100Masa PPh Pasal 23Untuk pembayaran rutin bulanan PPh Pasal 23.
2.101PPh Pasal 23 atas DividenUntuk pembayaran pajak atas dividen yang diterima.
3.102PPh Pasal 23 atas BungaUntuk pembayaran pajak atas bunga.
4.103PPh Pasal 23 atas RoyaltiUntuk pembayaran pajak atas royalti yang diterima.
5.104PPh Pasal 23 atas JasaUntuk pembayaran pajak yang dikenakan atas jasa.
6.106Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap
pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
Untuk pembayaran pajak berdasarkan hasil kegiatan permintaan keterangan dari BAPK/BAP.
7.199Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Pasal 23Untuk pembayaran pajak yang bersifat pendahuluan sesuai SKP PPh Pasal 23.
8.300STP PPh Pasal 23Untuk pembayaran pajak sesuai Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 23.
9.301STP PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan JasaUntuk pembayaran pajak sesuai STP atas dividen, bunga, royalti, dan jasa.
10.310SKPKB PPh Pasal 23Untuk pembayaran pajak berdasarkan SKPKB PPh Pasal 23.
11.311SKPKB PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan JasaUntuk pembayaran pajak berdasarkan SKPKB untuk dividen, bunga, royalti, dan jasa.
12.312SKPKB PPh Final Pasal 23Untuk pembayaran pajak berdasarkan SKPKB final untuk PPh Pasal 23.
13.320SKPKBT PPh Pasal 23Untuk pembayaran pajak berdasarkan SKPKBT PPh Pasal 23.
14.321SKPKBT PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan JasaUntuk pembayaran pajak berdasarkan SKPKBT atas dividen, bunga, royalti, dan jasa.
15.322SKPKBT PPh Final Pasal 23Untuk pembayaran pajak berdasarkan SKPKBT final PPh Pasal 23
16.390Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan KembaliUntuk pembayaran pajak berdasarkan putusan keberatan atau pembetulan yang diajukan wajib pajak.
17.401PPh Final Pasal 23 atas Bunga Simpanan Anggota KoperasiUntuk pembayaran pajak final atas bunga simpanan anggota koperasi.
18.500PPh Pasal 23 atas pengungkapan ketidakbenaranUntuk kekurangan pembayaran pembayaran pajak dalam SPT Masa PPh Pasal 23 yang berkaitan dengan pengungkapan ketidakbenaran, termasuk dividen, bunga, royalti, dan jasa, sesuai Pasal 8 ayat (3) dan (5) Undang-Undang KUP.
19.501PPh Pasal 23 atas penghentian penyidikan tindak pidanaKekurangan pembayaran pajak dalam SPT PPh Pasal 23 atas penghentian penyidikan tindak pidana sesuai Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
20.510Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan dikenakan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 23Untuk pembayaran denda atau kenaikan sanksi administrasi atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 23 sesuai Pasal 8 ayat (3) dan (5) Undang-Undang KUP.
21.511Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakanUntuk pembayaran denda sanksi administrasi terkait penghentian penyidikan tindak pidana perpajakan sesuai Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP..

Kesimpulan

Pemahaman tentang kode akun pajak, khususnya kode akun pajak 411124 untuk PPh Pasal 23, sangat penting bagi wajib pajak yang harus melakukan setoran pajak. Setoran ini mencakup berbagai jenis penghasilan dan sanksi yang mungkin dikenakan. Oleh karena itu, dengan memahami dan menggunakan kode yang benar, proses administrasi perpajakan dapat berjalan lebih lancar, mengurangi risiko kesalahan pelaporan, serta memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi tepat waktu.


Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut mengenai PPh Pasal 23 atau kode akun pajak lainnya, konsultasikan dengan Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan. Kami siap membantu Anda dalam mengelola kewajiban pajak Anda dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPP Ashadi dan Rekan

KKP ASHADI DAN REKAN merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang berdiri di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Dalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.

Hubungi Kami :

Hotline : +6221 22085079

Call/WA : +62 818 0808 0605

               +62 812 1009 8813

Email : info@kkpashadirekan.com