Pemerintah menggunakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai salah satu sumber utama pendapatan untuk pembangunan nasional. Dalam pelaksanaannya, terdapat kode akun pajak yang memudahkan identifikasi setiap setoran pajak. Salah satu kode yang penting adalah Kode Akun Pajak 411211, yang khusus digunakan untuk setoran PPN dalam negeri. Kode ini mencakup berbagai jenis setoran pajak sesuai dengan transaksi yang dikenakan PPN.

Jenis Setoran PPN dalam Negeri

Berbagai jenis setoran pajak PPN dalam negeri menggunakan kode akun pajak 411211, sesuai dengan jenis transaksinya. Tabel berikut memberikan penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis setoran yang tercakup dalam kode pajak ini:

Kode Jenis Setoran (KJS)Jenis SetoranKeterangan
100Setoran Masa PPN Dalam NegeriUntuk pembayaran pajak yang tertera dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri.
101Setoran PPN untuk BKP tidak berwujud yang berasal dari luar Daerah Pabean.Wajib pajak menyetor pembayaran PPN terkait pemanfaatan BKP tidak berwujud yang berasal dari luar Daerah Pabean.
102Setoran PPN JKP dari luar Daerah PabeanUntuk pembayaran PPN yang terutang atas pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean.
103Setoran Kegiatan Membangun SendiriUntuk pembayaran PPN yang terutang terkait kegiatan membangun sendiri.
104Setoran Penyerahan Aktiva yang tidak untuk diperjualbelikanUntuk pembayaran PPN atas penyerahan aktiva yang semula tidak diperjualbelikan.
105Penebusan Stiker Lunas PPN atas Produk RekamanUntuk pembayaran pajak atas penebusan stiker lunas PPN pada produk rekaman suara atau gambar.
106Pembayaran Pajak Masa dari permintaan keteranganUntuk pembayaran pajak akibat permintaan keterangan dalam BAPK/BAP.
107Pembayaran PPN oleh Pengusaha di KPBPBUntuk pembayaran PPN atas penyerahan BKP/JKP di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
121Pembayaran PPN dengan fasilitas dikreditkanUntuk pembayaran PPN yang semula mendapatkan fasilitas dan dapat dikreditkan.
122Pembayaran PPN dengan fasilitas tidak dapat dikreditkanUntuk pembayaran PPN yang awalnya memperoleh fasilitas namun tidak dapat dikreditkan.
199Pembayaran Pendahuluan SKP PPN Dalam NegeriUntuk pembayaran pajak yang dilakukan sebelum diterbitkannya SKP PPN Dalam Negeri.
300STP PPN Dalam NegeriUntuk pembayaran jumlah yang tercantum dalam STP PPN Dalam Negeri.
310SKPKB PPN Dalam NegeriUntuk pembayaran jumlah yang tercantum dalam SKPKB PPN Dalam Negeri.
311SKPKB PPN Pemanfaatan BKP tidak berwujud yang berasal dari luar Daerah PabeanUntuk pembayaran jumlah yang tertera dalam SKPKB PPN sehubungan dengan pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean.
312SKPKB PPN atas pemanfaatan JKP yang berasal dari luar Daerah Pabean.Untuk pembayaran jumlah dalam SKPKB PPN atas pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean.
314SKPKB PPN Kegiatan Membangun SendiriUntuk pembayaran jumlah dalam SKPKB PPN atas kegiatan membangun sendiri.
320SKPKB Pemungut PPN Dalam NegeriUntuk pembayaran jumlah dalam SKPKB PPN oleh pemungut dalam negeri.
323SKPKBT PPN Kegiatan Membangun SendiriUntuk pembayaran jumlah yang tercantum dalam SKPKBT PPN terkait kegiatan membangun sendiri.
390Pembayaran atas Putusan BandingUntuk pembayaran jumlah yang tercantum dalam Putusan Banding atau Keputusan Pembetulan.
500PPN Dalam Negeri atas pengungkapan ketidakbenaranUntuk pembayaran pajak terutang dalam SPT Masa PPN akibat pengungkapan ketidakbenaran.
501PPN Dalam Negeri atas penghentian penyidikanUntuk pembayaran pajak terutang dalam SPT Masa PPN atas penghentian penyidikan.
510Sanksi administrasi atas pengungkapan ketidakbenaranUntuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda akibat pengungkapan ketidakbenaran.
511Sanksi administrasi atas penghentian penyidikan pajakUntuk pembayaran sanksi administrasi akibat penghentian penyidikan pajak.
900Pemungut PPN Dalam Negeri Non-Instansi PemerintahPemungut non-instansi pemerintah menyetor PPN yang mereka pungut.
910Pemungut PPN Dalam Negeri Instansi Pemerintah APBNUntuk penyetoran PPN oleh instansi pemerintah APBN.
920Pemungut PPN Dalam Negeri Instansi Pemerintah APBDUntuk penyetoran PPN oleh instansi pemerintah APBD.
930Pemungut PPN Dalam Negeri Instansi Pemerintah Dana DesaUntuk penyetoran PPN oleh instansi pemerintah dana desa.

Kesimpulan

Kode akun pajak 411211 mempermudah identifikasi berbagai jenis setoran PPN dalam negeri. Setiap aktivitas atau transaksi terkait memiliki kode khusus untuk jenis setoran. Dengan memahami tabel di atas, wajib pajak dapat membayar kewajiban pajaknya dengan benar dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca lainnya: Mengenal Apa Itu PBB P5L?

Untuk memastikan kewajiban perpajakan Anda terpenuhi dengan baik, gunakan jasa profesional dari Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan.

KPP Ashadi dan Rekan

KKP ASHADI DAN REKAN merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang berdiri di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Dalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.

Hubungi Kami :

Hotline : +6221 22085079

Call/WA : +62 818 0808 0605

               +62 812 1009 8813

Email : info@kkpashadirekan.com