Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu pajak yang dikenakan atas transaksi barang dan jasa di Indonesia. Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, beberapa barang dan jasa dibebaskan dari pengenaan PPN. Salah satu cara untuk mengidentifikasi transaksi yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN adalah melalui penggunaan kode faktur pajak 080. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara mendalam tentang kode faktur pajak 080, termasuk fungsi, dasar hukum, dan cara penggunaannya dalam transaksi yang dibebaskan dari PPN.
Pengertian
Faktur pajak 080 adalah kode yang digunakan untuk transaksi penyerahan atau impor Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) yang mendapatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. Transaksi ini umumnya berkaitan dengan barang-barang atau jasa yang dianggap strategis atau penting untuk kepentingan masyarakat, seperti barang modal, bahan baku tertentu, hingga kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik.
Contoh barang tertentu yang transaksinya menggunakan kode faktur pajak 080 meliputi:
- Impor senjata
- Amunisi.
- Alat transportasi darat, termasuk kendaraan operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
- Kendaraan patroli.
- Kendaraan lapis baja dan kendaraan khusus lainnya, termasuk suku cadang yang disediakan oleh Kementerian Pertahanan, TNI, POLRI, atau pihak lain yang ditunjuk oleh Kementerian Pertahanan.
- Buku pelajaran umum yang diimpor.
- Kitab suci dan buku pelajaran agama.
- Penyerahan rumah sederhana.
- Rumah sangat sederhana.
- Rumah susun sederhana.
- Asrama mahasiswa.
Selain itu, kode faktur pajak 080 juga digunakan untuk transaksi yang memperoleh pembebasan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), seperti yang diberikan kepada perwakilan negara asing, badan internasional, serta pejabatnya.
Wajib pajak yang melakukan transaksi semacam ini dapat menggunakan kode faktur pajak yang relevan sesuai peraturan yang berlaku. Faktur pajak dan invoice yang terkait dapat diterbitkan serta dikirimkan langsung kepada pihak lawan transaksi. Selanjutnya, wajib pajak dapat melakukan pelaporan dan pembayaran pajak melalui aplikasi yang terintegrasi.
Dasar Hukum
Penggunaan kode faktur pajak 080 diatur dalam Lampiran III Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012, yang menegaskan bahwa kode ini digunakan untuk penyerahan BKP/JKP yang dibebaskan dari PPN. Adapun dasar hukum lebih lanjut meliputi:
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2015, yang mengatur pembebasan PPN atas penyerahan atau impor BKP/JKP tertentu.
- PP Nomor 81 Tahun 2015, yang mengatur pembebasan PPN atas barang strategis.
- PP Nomor 47 Tahun 2013, yang mengatur pembebasan PPN dan PPnBM bagi perwakilan negara asing dan pejabat internasional.
Fungsi Kode Faktur Pajak 080
Fungsi utama dari kode faktur pajak 080 adalah untuk memudahkan identifikasi jenis transaksi yang tidak dikenakan PPN. PKP memastikan transaksi yang dilakukan tidak termasuk kategori barang atau jasa yang dikenakan PPN.
Selain itu, kode faktur 080 juga berfungsi sebagai alat untuk menunjukkan bahwa barang atau jasa tersebut sudah mendapatkan pembebasan dari PPN berdasarkan ketentuan yang berlaku. Penggunaan kode ini juga mengharuskan adanya Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN yang membuktikan bahwa barang atau jasa yang bersangkutan benar-benar bebas dari kewajiban pajak tersebut.
Penggunaan Kode Faktur Pajak 080
Meskipun barang atau jasa yang dikenakan kode faktur pajak 080 bebas dari PPN, namun pembuatan faktur pajak tetap wajib dilakukan. Proses ini menggunakan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN sebagai syarat membuktikan transaksi sah dan tidak dikenakan PPN.
Namun, jika barang yang diimpor tidak termasuk dalam kategori BKP atau JKP yang dibebaskan dari PPN, maka tidak perlu membuat faktur pajak 080. Faktur pajak ini hanya berlaku bagi transaksi yang memang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN.
Penerima BKP atau JKP yang menggunakan kode faktur pajak 080 tidak dapat mengkreditkan perolehan pajak masukan. Hal ini penting untuk memastikan transaksi memenuhi ketentuan perpajakan dan mencegah klaim pajak yang tidak sesuai.
Kesimpulan
Kode faktur pajak 080 memainkan peran penting dalam memastikan kepatuhan perpajakan atas transaksi barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN. Penggunaannya memberikan transparansi dalam laporan pajak dan memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PKP yang melakukan transaksi dengan kode faktur ini harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan, seperti menyertakan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN dan memastikan bahwa barang atau jasa yang terlibat memang memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan PPN.
Jika Anda membutuhkan bantuan atau konsultasi lebih lanjut terkait masalah perpajakan lainnya, Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan siap memberikan layanan terbaik untuk membantu Anda.
KPP Ashadi dan Rekan
KKP ASHADI DAN REKAN merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang berdiri di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Dalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Hubungi Kami :
Hotline : +6221 22085079
Call/WA : +62 818 0808 0605
+62 812 1009 8813
Email : info@kkpashadirekan.com