Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam hal menciptakan lapangan kerja dan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, banyak pelaku UMKM yang masih mengabaikan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, terutama dalam hal pembukuan. Padahal, pembukuan yang teratur dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku sangat penting untuk menjaga kesehatan keuangan usaha dan memenuhi kewajiban perpajakan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis untuk memulai pembukuan sederhana pada UMKM agar dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengapa Pembukuan Penting?
Pembukuan merupakan dasar dari pengelolaan keuangan yang baik. Dengan pembukuan, pelaku UMKM dapat melacak semua pemasukan, pengeluaran, serta aset yang dimiliki oleh usaha. Pembukuan juga memungkinkan pengusaha untuk mengetahui kondisi keuangan secara real-time, yang pada akhirnya akan membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat. Selain itu, pembukuan yang baik juga merupakan kewajiban hukum yang teratur dalam peraturan perpajakan di Indonesia. Tanpa pembukuan yang benar, UMKM berisiko mengalami masalah dalam pengelolaan keuangan, bahkan bisa terkena sanksi dari otoritas pajak.
Langkah-Langkah Memulai Pembukuan Sederhana
1. Memahami Kewajiban Perpajakan untuk UMKM
Pelaku UMKM harus memulai dengan memahami kewajiban perpajakan yang berlaku. UMKM di Indonesia wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) dan bagi yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), juga wajib memungut dan menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dengan memahami kewajiban perpajakan ini, UMKM dapat menyusun pembukuan yang sesuai dengan laporan pajak yang harus mereka sampaikan kepada otoritas pajak.
2. Memilih Sistem Pembukuan yang Tepat
Kita menyarankan UMKM yang baru memulai untuk menggunakan sistem pembukuan tunggal yang sederhana. Sistem ini mencatat setiap transaksi secara kronologis dalam satu buku besar. Namun, jika usaha mulai berkembang dan transaksi semakin kompleks, sistem pembukuan berpasangan yang mencatat setiap transaksi dalam dua sisi (debit dan kredit) mungkin lebih sesuai.
3. Membuka Rekening Bank Khusus untuk Usaha
Memisahkan keuangan pribadi dari keuangan usaha adalah langkah penting yang sering kita abaikan. Dengan memiliki rekening bank khusus untuk usaha, pelaku UMKM dapat lebih mudah memantau aliran kas dan mencegah campur aduk antara keuangan pribadi dan bisnis. Hal ini juga akan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan dan perpajakan.
4. Membuat Buku Kas Masuk dan Keluar
Mencatat semua pemasukan dan pengeluaran secara teratur sangat penting untuk mengetahui kondisi keuangan usaha. Kita mencatat semua pendapatan dari penjualan atau sumber lainnya dalam buku kas masuk, sedangkan kita mencatat semua pengeluaran seperti biaya operasional, pembelian bahan baku, dan gaji karyawan dalam buku kas keluar. Dengan mencatat setiap transaksi secara teratur, pelaku UMKM dapat memantau arus kas dan memastikan bahwa bisnis berjalan dengan baik.
5. Mencatat Persediaan dan Aset
Selain mencatat arus kas, penting juga untuk mencatat persediaan dan aset yang usaha miliki. Pembukuan persediaan mencatat semua barang yang dimiliki oleh usaha, sementara pembukuan aset mencatat semua aset tetap seperti mesin, kendaraan, atau peralatan lainnya. Pencatatan ini penting untuk menjaga kontrol atas aset yang dimiliki oleh usaha dan untuk memudahkan proses audit jika diperlukan.
6. Menyusun Laporan Keuangan
Setelah mencatat semua transaksi, kita menyusun laporan keuangan yang meliputi laporan laba rugi, neraca, dan laporan arus kas. Laporan laba rugi menunjukkan kinerja usaha dalam satu periode tertentu, laporan neraca menggambarkan posisi keuangan pada akhir periode, dan laporan arus kas menunjukkan aliran uang masuk dan keluar selama periode tersebut. Laporan keuangan ini tidak hanya mendukung pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi dasar untuk menghitung pajak yang harus terbayarkan.
7. Memanfaatkan Teknologi untuk Pembukuan
Di era digital ini, UMKM dapat memanfaatkan berbagai software pembukuan yang tersedia untuk mempermudah proses pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan. Banyak software pembukuan yang sudah terintegrasi dengan peraturan perpajakan di Indonesia, sehingga memudahkan UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kesimpulan
Pembukuan yang baik adalah fondasi dari keberhasilan sebuah UMKM. Dengan pembukuan yang teratur, pelaku UMKM dapat memastikan bahwa usahanya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memiliki dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan bisnis. Selain itu, pembukuan yang baik juga membantu UMKM dalam mengukur kinerja keuangan, memudahkan akses ke pembiayaan, dan mengurangi risiko kesalahan atau penipuan. Oleh karena itu, pelaku UMKM sebaiknya mulai menerapkan pembukuan sederhana sejak awal usaha, memanfaatkan teknologi yang ada, dan selalu mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian, UMKM dapat berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.
Baca Lainnya : Alasan Mengapa Pembukuan Keuangan Memegang Peranan Penting bagi UMKM
Permudah pembukuan Anda dengan jasa penyusunan laporan keuangan untuk UMKM dari Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan. Dengan layanan profesional kami, Anda bisa fokus mengembangkan bisnis, sementara kami menangani pembukuan Anda. Hubungi kami sekarang untuk mulai langkah mudah menuju keuangan yang lebih teratur!
KPP Ashadi dan Rekan
KKP ASHADI DAN REKAN merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang berdiri di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Dalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Hubungi Kami :
Hotline : +6221 22085079
Call/WA : +62 818 0808 0605
+62 812 1009 8813
Email : info@kkpashadirekan.com