Setoran pajak memiliki sistem kode khusus yang bertujuan mempermudah identifikasi jenis pajak yang dibayarkan ke kas negara. Salah satu kode yang digunakan dalam sistem perpajakan di Indonesia adalah Kode Akun Pajak 411119, yang berlaku khusus untuk setoran Pajak Penghasilan (PPh) sektor Migas Lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas kode akun pajak ini secara rinci, termasuk penjelasan mengenai setiap jenis setoran yang diidentifikasi dengan kode akun ini.
Kode Akun Pajak 411119 untuk Setoran PPh Migas Lainnya
Kode akun pajak 411119 digunakan untuk setoran pajak yang berhubungan dengan PPh Migas, khususnya untuk jenis pajak yang tidak termasuk dalam kategori PPh migas biasa. Berikut adalah tabel yang berisi Kode Jenis Setoran (KJS) beserta jenis pembayaran yang diidentifikasi dalam kode pajak ini.
Kode Jenis Setoran (KJS) | Jenis Setoran | Keterangan |
100 | PPh Migas Lainnya | Untuk pembayaran masa PPh Migas Lainnya. |
106 | Pembayaran Pajak Masa yang dihasilkan dari kegiatan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait dalam BAPK/BAP. | Untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang tercantum dalam BAPK/BAP. |
200 | Tahunan PPh Gas Alam | Untuk pembayaran tahunan PPh Gas Alam. |
201 | Pembayaran Pajak Tahunan dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait dalam BAPK/BAP. | Untuk pembayaran tahunan PPh Gas Alam terkait permintaan keterangan dari pihak yang disebutkan dalam BAPK/BAP. |
300 | STP PPh Migas Lainnya | Untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar berdasarkan STP PPh Migas Lainnya. |
310 | SKPKB PPh Migas Lainnya | Untuk pembayaran atas jumlah yang masih harus dilunasi sebagaimana tercantum dalam SKPKB PPh Migas Lainnya. |
320 | SKPKBT PPh Migas Lainnya | Untuk pembayaran jumlah pajak yang masih terutang sebagaimana tercantum dalam SKPKBT PPh Migas Lainnya. |
390 | Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali | Untuk pembayaran jumlah yang masih harus dilunasi sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali, termasuk pajak yang tidak memenuhi syarat untuk pengembalian. |
Mengoptimalkan Kepatuhan Pajak dengan Pemahaman Kode Akun Pajak
Mengoptimalkan kepatuhan pajak adalah langkah penting bagi wajib pajak di sektor migas untuk menjaga kelancaran operasional dan menghindari potensi sanksi atau denda. Dengan memahami dan menggunakan Kode Akun Pajak 411119, wajib pajak di sektor ini dapat melaksanakan kewajiban pajak mereka secara lebih efisien dan tepat waktu. Setiap jenis setoran pajak telah dikategorikan dalam kode khusus yang memudahkan proses pelaporan, sehingga memungkinkan setiap pembayaran pajak tercatat dengan akurat dalam sistem kas negara.
Kode ini tidak hanya membantu memperjelas jenis pembayaran yang harus disetorkan, tetapi juga mencegah terjadinya kesalahan pelaporan yang dapat berakibat pada penambahan beban biaya bagi perusahaan akibat sanksi yang diberlakukan oleh otoritas pajak. Pemahaman baik tentang Kode Akun Pajak 411119 penting untuk menjaga kepatuhan dan transparansi kewajiban pajak.
Baca lainnya: Kode Akun Pajak 411111 untuk Jenis Setoran Pajak PPh Minyak Bumi
Kesimpulan
Kode Akun Pajak 411119 memberikan solusi bagi wajib pajak di sektor migas lainnya untuk melaksanakan pembayaran PPh secara akurat. Dengan memahami jenis setoran pajak, wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan di Indonesia.
Dapatkan dukungan profesional dalam mengelola kewajiban pajak bisnis Anda bersama Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan.
KPP Ashadi dan Rekan
KKP ASHADI DAN REKAN merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Didalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Hubungi Kami :
Hotline : +6221 22085079
Call/WA : +62 818 0808 0605
+62 812 1009 8813
Email : info@kkpashadirekan.com