Di dalam sistem perpajakan nasional, setiap jenis setoran pajak memiliki kode akun khusus yang berfungsi sebagai identitas pembayaran pajak. Salah satu kode akun pajak yang sering digunakan oleh wajib pajak di bidang pertambangan adalah Kode Akun Pajak 411613, yang khusus untuk pembayaran pajak atas penjualan batubara. Artikel ini menguraikan jenis-jenis setoran terkait kode akun pajak 411613 beserta keterangan pada setiap kode jenis setoran (KJS) yang perlu diperhatikan. Dengan memahami rincian terkait kode ini, wajib pajak dapat memastikan bahwa mereka melakukan proses pelaporan dan penyetoran pajak dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Jenis Setoran dalam Kode Akun Pajak 411613

Berikut adalah tabel yang mencakup kode jenis setoran (KJS) terkait kode akun pajak 411613, disertai dengan keterangan mengenai masing-masing setoran. Setiap jenis setoran memiliki karakteristik khusus, yang penting untuk diperhatikan guna menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak.

Kode Jenis Setoran (KJS)Jenis SetoranKeterangan
100Pajak Penjualan BatubaraUntuk pembayaran Pajak atas Penjualan Batubara.
300STP Pajak Penjualan BatubaraUntuk pembayaran jumlah yang masih terutang yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak (STP) untuk Pajak Penjualan Batubara.
310SKPKB Pajak Penjualan BatubaraUntuk pembayaran sisa kewajiban yang tertera dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) untuk Pajak Penjualan Batubara.
320SKPKBT Pajak Penjualan BatubaraUntuk pembayaran sisa kewajiban yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) untuk Pajak Penjualan Batubara.
390Pembayaran atas Keputusan Pembetulan, Keberatan, atau BandingUntuk pembayaran jumlah yang masih terutang yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali, termasuk pajak yang seharusnya tidak dikembalikan.

Dengan adanya tabel ini, perusahaan atau wajib pajak yang terlibat dalam penjualan batubara dapat memilih kode jenis setoran yang relevan dengan kebutuhan pelaporan mereka. Sebagai contoh, wajib pajak menggunakan KJS 100 secara spesifik untuk membayar pajak atas penjualan batubara. Namun, jika terdapat kurang bayar yang tercantum dalam STP, wajib pajak akan menggunakan KJS 300 sebagai penyesuaian.

Fungsi Kode Akun Pajak 411613 bagi Wajib Pajak

Kode akun pajak 411613 sangat penting bagi wajib pajak yang melakukan penjualan batubara karena kode ini membantu mereka dalam mencatat dan menyetor pajak secara akurat. Selain memastikan bahwa seluruh setoran pajak batubara dicatat dengan benar, penggunaan kode yang tepat juga membantu dalam proses pelaporan ke kas negara, sehingga semua transaksi perpajakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan mengacu pada tabel di atas, wajib pajak dapat memahami lebih dalam mengenai jenis-jenis setoran dan jenis pembayaran pajak yang sesuai dengan kondisi mereka.

Baca lainnya: Kode Akun Pajak 411612 untuk Jenis Setoran Penjualan Meterai

Kesimpulan

Kode akun pajak 411613 memegang peranan penting dalam memastikan setiap transaksi pajak penjualan batubara tercatat secara akurat dalam kas negara. Dengan mengetahui jenis-jenis setoran yang sesuai dengan kode ini, wajib pajak dapat menghindari kesalahan dalam pembayaran pajak serta meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari. Penggunaan kode akun yang tepat tidak hanya membantu proses pelaporan yang lebih tertib, tetapi juga menunjukkan kepatuhan wajib pajak terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi setiap wajib pajak untuk memahami dan menerapkan kode ini dengan benar dalam setiap transaksi pajak yang dilakukan.

Pastikan kewajiban perpajakan Anda terlaksana dengan benar bersama Kantor Konsultan Pajak Ashadi dan Rekan, mitra terpercaya untuk urusan perpajakan Anda.

KPP Ashadi dan Rekan

KKP ASHADI DAN REKAN merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang berdiri didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Dalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.

Hubungi Kami :

Hotline : +6221 22085079

Call/WA : +62 818 0808 0605

               +62 812 1009 8813

Email : info@kkpashadirekan.com